kievskiy.org

Selisik Cara KPU Cegah Tragedi Kelam Pemilu 2019 Terulang

Seorang warga negara Indonesia (WNI) mencelup jarinya pada tinta usai menyalurkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 11 Februari 2024.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) mencelup jarinya pada tinta usai menyalurkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 11 Februari 2024. /Antara/Rafiuddin Abdul Rahman

PIKIRAN RAKYAT - Pemilu 2019 merupakan salah satu momen yang tak terlupakan bagi bangsa Indonesia. Penyelenggaraannya menjadi sejarah kelam penyelenggaraan pemilu, karena berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Oktober 2019, ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas yang sakit.

Faktor pemicu tragedi kelam tersebut antara lain beban kerja cukup berat, penyakit penyerta, dan kelelahan. KPU menerangkan, sebagian besar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur itu berusia di atas 50 tahun dan memiliki komorbid.

Pada Pemilu 2024, KPU mencari cara agar kejadian serupa tak terulang, dengan menetapkan bahwa anggota KPPS diperuntukan bagi masyarakat berusia 17—55 tahun, berkaitan dengan daya tahan tubuh saat menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan anggota KPU Idham Kholik, Senin, 29 Januari 2024

"Kalau dahulu 21 tahun dan tidak dibatasi usia maksimal (persyaratan terdapat dalam Peraturan KPU No. 8/2022)," katanya.

KPU juga mewajibkan calon petugas menyerahkan surat keterangan sehat, yang menunjukkan tidak memiliki penyakit bawaan.

"Sebab, dahulu faktor utama penyebab kecelakaan kerja tersebut yaitu karena faktor komorbid yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh dan bahkan mengakibatkan kematian," kata Idham Holik, Rabu, 7 Februari 2024.

Data jumlah kematian karena Pemilu 2019 itu berbeda dengan data Kementerian Kesehatan per Mei 2019. Tercatat ada 527 petugas yang meninggal dunia dan 11.239 yang sakit.

Riset Universitas Gadjah Mada (UGM)

Pekerja mengangkut bilik suara Pemilu 2024 ke gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 1 November 2023.
Pekerja mengangkut bilik suara Pemilu 2024 ke gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 1 November 2023.

Berdasarkan riset UGM di Yogyakarta, beban kerja tinggi harus dihadapi petugas Pemilu 2019. Sebelum hari H pencoblosan, secara median mereka bekerja selama 7,5—11 jam untuk mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 8—48 jam guna mempersiapkan dan mendistribusikan undangan. Pada hari H pencoblosan, jam kerja mereka 20—22 jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat