kievskiy.org

POPULER HARI INI: 3 Pakar Dirty Vote Dipolisikan hingga Seputar Saksi di TPS Pemilu 2024

3 ahli hukum tata negara selaku pemeran utama film Dirty Vote, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
3 ahli hukum tata negara selaku pemeran utama film Dirty Vote, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. /X @Dandhy_Laksono

p

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan 3 pakar film Dirty Vote dan sutradaranya ke Mabes Polri.

Empat nama yang dimaksud terdiri dari Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri, sebagai akademisi, sementara sang sutradara yang dilaporkan diketahui bernama Dandy Laksono.

Kelompok yang mengatasnamakan DPP Foksi itu meyakini bila Dirty Vote mengandung unsur penyudutan hingga merugikan salah satu paslon Pilpres 2024.

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 14 Februari 2024. Berikut kami ulas artikel lainnya selengkapnya.

Baca Juga: Apa Tindakan Bawaslu usai Ratusan WNI di London Klaim Dicegat PPLN Tak Bisa Nyoblos? 

1. Sutradara dan 3 Pakar di Dirty Vote Dipolisikan, Isi Film Disebut Menentang UU Pemilu

4 orang yang tergabung dalam tim produksi film dokumenter Dirty Vote dipolisikan sebab dinilai menentang undang-undang (UU) Pemilu.

Di antaranya, sang sutradara, Dandhy Dwi Laksono, dan ketiga ahli hukum tata negara selaku pemeran utama film tersebut, yaitu Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.

Laporan dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Mabes Polri. Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib menekankan bahwa film mengandung unsur penyudutan hingga merugikan salah satu paslon Pilpres 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat