kievskiy.org

Cara Pantau Hasil Pilpres dan Pemilu 2024 Lewat Situs Kawal Pemilu

Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2024
Ilustrasi Kotak Suara Pemilu 2024 /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira

 

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Indonesia diberikan kesempatan untuk ikut mengawal perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui laman Kawal Pemilu. Pemilu Indonesia, yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024, memiliki proses perhitungan suara yang berjenjang, dimulai dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi suara di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KawalPemilu, salah satu situs yang menyediakan platform bagi masyarakat untuk mengawal proses pemilu, memiliki misi untuk memampukan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS di seluruh Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal.

Setiap orang dapat memfoto hasil pemilihan presiden (pilpres) dari TPS atau formulir C-PPWP yang berisikan hasil akhir setiap pasangan calon. Foto tersebut kemudian dapat diunggah ke situs KawalPemilu setelah melakukan login, disertai dengan angka hasil penghitungan suara.

Tim KawalPemilu akan mereview foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah. Masyarakat juga dapat mengakses situs JagaPemilu yang memiliki fitur serupa untuk mengawal perhitungan suara.

Situs KawalPemilu dan JagaPemilu terbuka untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk relawan dan saksi dari partai politik, petugas KPPS, KPU, Bawaslu, serta masyarakat umum yang ingin mengawal hasil Pilpres. Platform ini tidak memihak pada pilihan politik dan didesain untuk mendeteksi kemungkinan kesalahan, seperti kesalahan penjumlahan atau total perolehan suara yang tidak sesuai.

Cara Mengecek Hasil Pemilu Lewat KawalPemilu

Untuk mengecek hasil Pemilu dan Pilpres 2024 di daerah Tempat Pemilihan Suara (TPS) tingkat Kabupaten dan Kecematan, dapat dilakukan dengan cara mudah berikut:

  1. Buka situs #
  2. Klik daerah pemilihan Anda, misalnya ‘Jawa Timur’ atau ‘Jawa Tengah’
  3. Klik Kota/Kabupaten TPS Anda
  4. Klik Kecamatan TPS Anda
  5. Anda akan masuk ke bagian hasil foto dan penghitungan suara di TPS masing-masing
  6. Cari nomor TPS tempat Anda mencoblos

Demikian cara mengecek hasil perhitungan suara Pemilu 2024 melalui situs Kawal Pemilu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat