PIKIRAN RAKYAT - Beredar di media sosial 'X' (Twitter) sejumlah isu yang menyatakan jika pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) sudah menang telak di Papua Tengah. Bahkan, dikatakan jika dua paslon lain tak mendapatkan suara sama sekali.
Unggahan ini dibuat oleh politisi Ainun Najib. Memuat postingan di Kawal Pemilu, dijelaskan jika AMIN menang telak di Papua Tengah.
"Hasil Pilpres TPS pertama masuk dari Provinsi Papua Tengah," kata Ainun Najib dalam unggahannya.
Dalam unggahan foto dijelaskan AMIN mendapatkan suara hingga 267 suara. Sedangkan 2 paslon lainnya benar-benar 0.
Hasil Pilpres TPS pertama masuk dari Provinsi Papua Tengah!Foto & Upload hasil di TPS sekitarmu ke # ya!@KawalPemilu_org pic.twitter.com/b1Pra0RVoG
— Ainun Najib (@ainunnajib) February 14, 2024
Tapi kemudian ada netizen yang menyebutkan itu merupakan sistem noken. Makanya tak heran angkanya bisa sejauh itu.
"Di papua memang sistem noken, yang kasih suara ketua suku/tokoh adat, tapi dihitung untuk semua warga. Dulu, di 2019, mayoritas noken ke Pak Jokowi," ujar akun @Afifahafra79.
Jadi apa itu sistem noken?
Mengutip situs Mahkamah Konstitusi pada Rabu 14 Februari 2024. Sistem noken hanya berlaku di daerah tertentu saja. Salah satunya 11 Provinsi di Papua.
Sistem noken juga dikenal dengan istilah lain yaitu sistem ikat, kesepakatan bersama atau bisa juga aklamasi. Dalam ketentuan ini, proses pemilu akan dilakukan oleh satu wakil hasil musyawarah bersama dengan rakyatnya.