kievskiy.org

PDIP Ironis Jokowi Suruh Rakyat Lapor Bawaslu: Normatif, Banyak Pihak Ragu Itu Independen

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya memberikan pernyataan normatif terkait banyaknya laporan dugaan kecurangan pada Pemilu Pilpres 2024. Hal ini lantaran jalan keluar yang diberikan sangat tidak solutif.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa rakyat sebaiknya melaporkan bukti-bukti pelanggaran pemilu kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, dari pada berkoar-koar ada kecurangan di media sosial.

Hasto menilai pernyataan tak berpengaruh apa-apa, sebab kata dia, pada praktiknya bukan lagi rahasia jika Bawaslu diragukan oleh banyak pihak. Masyarakat secara kolektif tak lagi bisa menghargai kerja-kerja demokrasi lembaga tersebut sebab dinilai terindikasi tak netral.

"Ya itu suatu sikap normatif. Kan di dalam praktik kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata, itu kan sudah ada suatu proses di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," kata Hasto Kristiyanto, di Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

Untuk itu, bagi Hasto, rakyat mesti menjadi aktor dan alat pengawas Pemilu 2024 yang utama. Selain itu, kata Hasto, ada juga kelompok-kelompok prodemokrasi yang turun tangan menjadi pengawas.

"Maka sekarang ini rakyatlah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompok prodemokrasi menjadi pengawas. Dan di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidaknya suatu politik, itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Update Quick Count Pilpres di Jabar, Jatim, Jateng, dan DKI Jakarta per 16 Februari 2024

Jokowi Suruh Rakyat Jangan Teriak-teriak Kecurangan

Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait tuduhan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jokowi meminta semua pihak yang merasa dirugikan untuk tidak sekadar berteriak, tetapi membawa bukti konkret ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Dalam penuturannya, Jokowi menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang ada dalam menangani sengketa terkait Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat