kievskiy.org

Pengawas TPS di Maluku Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan Hasil Pemungutan Suara

ILUSTRASI bunuh diri.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI bunuh diri.*/DOK. PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca untuk melakukan aksi serupa. Segera berkonsultasi pada ahli medis seperti psikolog, psikiater, atau keluarga, dan teman terdekat saat muncul pikiran untuk mengakhiri hidup.

Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, mengakhiri hidup usai menyerahkan laporan ke panitia pengawas kecamatan (Panwascam) 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman mengatakan bahwa korban merupakan Kaspar Metintomwat (31). Dia memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullying yang sering dilontarkan kepadanya.

"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," ucapnya, Senin 19 Februari 2024.

Kronologi Kejadian

Mathias Alubwaman menjelaskan, berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.

Awalnya, Kaspar Metintomwat mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar Metintomwat melarangnya.

Kemungkinan merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar Metintomwat dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik. Namun soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," ujar Mathias Alubwaman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat