kievskiy.org

Hadapi Sengketa Pilpres 2024, Yusril Akan Pimpin Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato saat menghadiri acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato saat menghadiri acara pemantauan hasil hitung cepat atau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. /Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menjadi Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

Yusril menyebut dirinya akan menjadi ketua dari tim yang berisikan 14 orang advokat. Menurutnya, tim tersebut sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan.

“Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” kata Yusril dalam keterangannya pada Selasa, 20 Februari 2024.

Sengketa Pilpres

Sementara itu, Yusril menyebut Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga sedang menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang kemungkinan dilayangkan dua pasangan calon (paslon) yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam Pilpres, Tim Kampanye Nasional (TKN) kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela,” tutur Yusril.

Menurut Yusril, tim yang akan membela Prabowo-Gibran di MK kemungkinan besar sama dengan tim yang dipersiapkan untuk menghadapi gugatan perdata dan tata usaha negara. Akan tetapi, jumlah advokatnya bisa bertambah apabila partai politik Koalisi Indonesia Maju mengajukan nama tambahan.

"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," ucapnya.

Tunggu keputusan KPU

Yusril mengakui pihaknya mengikuti secara seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut Yusril menjelaskan sengketa hasil Pilpres adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Objek sengketanya, kata dia, yaitu keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat