kievskiy.org

KPU Ungkap Isi WhatsApp dari PDIP: Akan Dibahas dalam Pleno

Aplikasi WhatsApp.
Aplikasi WhatsApp. //Pixabay/Webster2703 /Pixabay/Webster2703

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengonfirmasi telah terima surat digital dari PDI Perjuangan dalam bentuk PDF, yang disampaikan oleh seorang narahubunung melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp.

"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," ujar Idham.

Dia menjelaskan isi pesan tersebut terkait dengan penolakan PDIP terhadap penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selanjutnya, Idham memastikan gagasan tersebut akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan KPU.

Baca Juga: Tak Pernah Kampanye, Komeng Bocorkan Strateginya Ambil Hati Warga Jawa Barat 

"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ujar dia.

Soal Desakan Audit Forensik Digital

Dalam surat ekternal yang diajukan oleh PDIP bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024, partai tersebut mendesak KPU mengaudit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Terkait hal ini, Idham menegaskan bila alat bantu penghitungan suara yang digunakan oleh pihaknya telah tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Untuk sistem informasi yang digunakan KPU baik untuk kepentingan internal maupun untuk kepentingan eksternal dalam hal ini publik secara luas itu sudah pasti tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat