kievskiy.org

Mahfud MD Beda Sikap dengan Ganjar Pranowo Soal Hak Anget: Mendukung Juga Enggak Ada Gunanya

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD usai menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD usai menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan dirinya tidak akan terlibat di dalam rencana usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, kata dia, hak angket merupakan urusan partai politik. 

Mahfud mengaku tidak mengetahui persis apakah usulan hak angket merupakan gertakan dari partai politik atau tidak. Dia juga tidak mau tahu soal langkah partai politik di balik usulan hak angket. 

“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai," kata Mahfud kepada wartawan di kediamannya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2024. 

Oleh sebab itu, Mahfud mengaku dirinya hingga kini tidak melakukan koordinasi dengan partai pengusung yang mengusulkan hak angket. Sebab dirinya sebagai seorang yang dicalonkan partai untuk maju Pilpres 2024 hanya mengurusi soal kontestasi. 

Baca Juga: Mahfud MD: Sirekap Itu Masih 'Ndak Karuan'

“Enggak ada keharusan (koordinasi dengan partai). Paslon itu di luar partai. Urusannya paslon itu pilpresnya, kalau politiknya itu partai. Partai itu ya DPR,” tutur Mahfud 

Dengan demikian, mantan Menko Polhukam ini tidak ingin banyak berkomentar soal hak angket yang merupakan ranah partai politik. Karena, dia juga tidak memiliki kepentingan untuk menyuarakan hak angket. 

“Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai. Mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” ucap Mahfud. 

Baca Juga: Sering Bawa Ponsel ke Kamar Mandi? Awas 5 Risiko Kesehatan Ini Mengintai

“Saya hanya paslon saja mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yg sah, sudah,” tuturnya melanjutkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat