kievskiy.org

Pengacara Rektor Universitas Pancasila Nilai Janggal Laporan Dugaan Pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Rektor Universitas Pancasila (UP) Raden Nanda Setiawan menyebut tidak pernah terjadi peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan kliennya. Bahkan, menurutnya laporan polisi yang dilayangkan dua orang yang mengaku korban didasari oleh peristiwa fiktif. 

Raden lantas mengingatkan soal adanya konsekuensi hukum atas laporan fiktif yang dilayangkan terduga korban ke pihak kepolisian. Diketahui, dua orang yang mengaku korban pelecehan seksual melaporkan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut, namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raden kepada wartawan, Minggu, 25 Februari 2024. 

Lebih lanjut Raden menegaskan bahwa semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Di sisi lain, dia juga menilai adanya kejanggalan soal peristiwa 1 tahun lalu yang baru dilaporkan ke polisi. 

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Cinambo Bandung Bawa Airsoftgun, Warga Tak Gentar dan Berhasil Menangkapnya

Menurutnya, kejanggalan tersebut semakin terlihat lantaran laporan ke pihak kepolisian dilayangkan dua pihak yang mengaku korban mendekati proses pemilihan rektor baru. 

“Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” tutur Raden. 

Dikatakan Raden, pihaknya tengah memantau proses laporan korban di pihak kepolisian. Dia meyakini polisi akan bekerja profesional. 

“Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional,” ujar Raden. 

Baca Juga: 66,3 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Pilih Prabowo-Gibran, Cuma 10,2 Persen yang Pilih Ganjar-Mahfud MD

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat