kievskiy.org

Universitas Pancasila Buka Peluang Nonaktifkan Rektor yang Diduga Lakukan Pelecahan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) akan menggelar rapat pleno untuk membahas kasus dugaan pelecahan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila (UP) berinisal ETH terhadap dua korban. Penentuan jadwal penyelenggaraan rapat pleno akan diputuskan pada Senin, 26 Februari 2024, besok.

Sekertaris YPPUP Yoga Satrio mengatakan, rapat pleno tersebut akan membahas status dari Rektor terduga pelaku pelecehan seksual. Dia berharap, keputusan yayasan adalah yang terbaik untuk institusi.

"Dalam waktu dekat yayasan akan menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut sekaligus memutuskan status Rektor,” kata Yoga Satrio, Minggu, 24 Februari 2024.

Yoga belum dapat memastikan apakah rapat pleno tersebut akan memutuskan untuk menonaktifkan sementara ETH dari jabatan rektor. Dia menyebut sebenarnya masa bakti ETH sebagai rektor Universitas Pancasila akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2024.

Dia menjelaskan ada dua langkah yang kemungkinan diambil pihak yayasan untuk menyikapi kasus tersebut. Pertama, menonaktifkan rektor ETH hingga masa baktinya berakhir. Kedua, menunggu sampai selesainya masa tugas rektor ETH di Universitas Pancasila.

“Alternatif bagi yayasan mungkin menonaktifkan Rektor sampai berakhirnya masa bakti Rektor 14 Maret mendatang atau tetap menunggu sampai secara de jure masa bakti Rektor selesai 14 Maret 2024 dan kemudian mengangkat Plt atau Pjs sampai terpilihnya Rektor baru. Nanti kalau sudah diputuskan dirapat baru jelas status Rektor,” tutur Yoga.

Lebih lanjut, Yoga menyampaikan bahwa pihak yayasan sangat prihatin dengan adanya kasus dugaan pelecehan tersebut. Dia memastikan yayasan terus memonitor perkembangan kasus yang sudah dalam tahap penyelidikan di kepolisian.

“Yayasan sangat berharap kepolisian bekerja secara profesional sesuai tupoksinya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Yoga.

Kronologi dugaan pelecahan Rektor Universitas Pancasila

Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Universitas Pancasila (UP), Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Terduga pelaku adalah rektor UP berinisial ETH yang telah dilaporkan oleh dua orang korbannya masing-masing ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan ada dua korban pelecahan yang dilakukan ETH. Mereka adalah wanita berinisial R dan D yang sama-sama bekerja di UP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat