kievskiy.org

Hanura: Jika Ada yang Klaim Menang Pilpres 2024 Itu adalah Kebohongan Publik

Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani (tengah).
Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani (tengah). / Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani menyebut paslon yang secara sepihak mengeklaim telah menang Pilpres 2024 sebagai kebohongan publik. Dia mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Pemilu kemudian PKPU mengatur siapa yang dinyatakan pemenang melalui proses perhitungan berjenjang dan akan ditetapkan pada 20 Maret 2024.

"Itu pun masih memberi ruang secara konstitusional jika ada gugatan melalui Mahkamah Konstitusi," kata Benny dalam acara konferensi pers Koalisi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Indonesia di Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

"Jadi jika ada pihak yang mengeklaim menang itu adalah kebohongan publik," ucapnya.

Benny mengatakan, kecurangan sudah banyak data yang diterima oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN), baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta perolehan suara melalui form C1 itu sudah masuk semua ke TPN Ganjar-Mahfud.

"Kejahatan elektronik sudah dibuktikan saat konpers oleh tim penyelamat demokrasi dan reformasi. Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik," ujarnya.

Menurutnya, semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara. "Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya," tandasnya.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sampai saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan dokumen terkait kecurangan pemilu yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Dia menjelaskan setelah semua bukti telah terkumpul, maka pihaknya bakal langsung mengajukan gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih bekerja untuk mengumpulkan bukti. Memang ditemukan ada kecurangan di beberapa daerah, nanti kita bawa ke MK ya," kata Todung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat