kievskiy.org

Fakta-Fakta Kematian Santri di Kediri, Salah Satu Tersangkanya Kerabat Korban

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /Pixabay/hunt-er

PIKIRAN RAKYAT - Santri asal Banyuwangi yang menempuh pendidikan di Kediri berinisial BM (14) meninggal dunia usai dianiaya berkali-kali oleh kakak kelasnya. Polresta Kediri pun telah menetapkan dan menangkap empat tersangka, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Berikut merupakan fakta-fakta di balik kematian BM;

Baca Juga: Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Mencuat Saat Pemilihan Rektor Terbaru

Motif Penganiayaan

Menurut keterangan Bramastyo Priaji, aksi penganiayaan itu terjadi berulang kali lantaran ada kesalahpahaman di antara mereka yang terlibat. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, kepolisian pun meminta keterangan dari sejumlah pihak, salah satunya dokter yang memeriksa jenazah korban.

"Dari pondok juga kami dalami. Yang pasti kami sudah menetapkan empat tersangka," ujarnya.

Salah Satu Pelaku Kerabat Korban

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap oleh kepolisian adalah kerabat korban, yakni AF (16) asal Denpasar, Bali.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," ucapnya.

Tempat Tewasnya Santri Ternyata Tak Berizin

Mohammad As'adul Anam juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, tempat BM tewas ternyata tak mengantongi izin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat