kievskiy.org

Ponpes di Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Tidak Berizin

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Mohammad As'adul Anam mengungkapkan bahwa pondok pesantren di Kabupaten Kediri yang menjadi tempat seorang santri tewas dianiaya tidak memiliki izin operasional.

Diketahui, seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana tewas usai dianiaya oleh sejumlah santri senior di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

"Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan," kata As'adul dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Roundup: Motif Senior Aniaya Santri di Kediri hingga Tewas, dan Fakta Pesantren Tak Berizin

"Hal ini menjadi atensi bentul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa," sambungnya.

As'adul memastikan, pihaknya saat ini akan menggali infomrasi lebih lanjut perihal kejadian tersebut.

"Kami akan menggali informasi dengan tim dan mendalami kemudian akan kami laporkan ke provinsi dan pusat," tutur dia.

Santri Tewas Dianiaya Senior

Bintang (14) dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 23 Februari 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Santri itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih. Namun, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat