kievskiy.org

Perhimpunan Pendidikan dan Guru: Makan Siang Gratis Tak Boleh Ambil Anggaran BOS

Ilustrasi anak SD.
Ilustrasi anak SD. /Antara/Gusti Tanati

PIKIRAN RAKYAT - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik pernyataan TKN Prabowo-Gibran yang menyebutkan bahwa rencana kebijakan Makan Siang Gratis di Sekolah akan diambil dari Dana BOS.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri menyatakan bahwa P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Iman menjelaskan alasan penolakannya.

“Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” kata Iman, Sabtu, 2 Maret 2024.

Iman melanjutkan, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya.

"Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," tambahnya.

Kedua, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Sebab, dengan anggaran APBN yang sekarang saja, belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021-2022. Ini yang semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” ujarnya melanjutkan.

Ketiga, Iman mengingatkan data menunjukkan bahwa kondisi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat itu selalu turun tiap tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat