kievskiy.org

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Bersama Eks Dirut Bank Jateng

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istri Siti Atikoh (kiri) melambaikan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) didampingi istri Siti Atikoh (kiri) melambaikan tangan usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024). /ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Jateng Supriyanto ke KPK. Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap.

"Pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam laporannya, IPW menyebut gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan tanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Diperkirakan, besaran gratifikasi itu mencapai Rp100 miliar dalam rentang waktu 2014 sampai 2023.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.

Sugeng menyebut besaran cashback-nya mencapai 16 persen dari nilai premi, yang selanjutnya dialokasikan untuk tiga pihak yakni pusat, cabang, dan kepala daerah setempat dalam hal ini Ganjar.

"Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 5 persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," kata Sugeng menjelaskan.

KPK Tindaklanjuti Laporan IPW

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa laporan tersebut benar adanya dan sudah diterima.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat yang dimaksud (IPW)," kata Ali di Gedung KPK.

Dia memastikan KPK akan segera menindaklanjuti laporan beserta alat bukti yang diserahkan IPW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat