kievskiy.org

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Terima Gratifikasi saat Jadi Gubernur Jateng

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Ganjar Pranowo membantah dugaan gratifikasi atau suap semasa menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2014-2023, berdasarkan laporan Indonesia Police Watch (IPW) hari ini ke KPK. Ganjar mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari perusahaan asuransi seperti yang dituduhkan IPW.

“Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dilaporkan,” kata Ganjar dalam keterangan resminya, Senin, 5 Maret 2024.

Sebelumnya, nama Ganjar Pranowo diseret IPW bersama eks Direktur Utama Bank Jateng Supriyanto atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp100 miliar. IPW menyebut tindak pidana tersebut terjadi pada rentang waktu tahun 2014 sampai 2023.

"Pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam laporannya, IPW menyebut gratifikasi itu berasal dari perusahaan asuransi yang memberikan tanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.

Sugeng menyebut besaran cashback-nya mencapai 16 persen dari nilai premi, yang selanjutnya dialokasikan untuk tiga pihak yakni pusat, cabang, dan kepala daerah setempat dalam hal ini Ganjar.

"Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 5 persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," kata Sugeng menjelaskan.

KPK Tindaklanjuti Laporan IPW

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa laporan tersebut benar adanya dan sudah diterima.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat