kievskiy.org

Kapan THR PNS dan ASN Cair 100 Persen? Simak Penjelasan Sri Mulyani

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Antara/Yusuf Nugroho

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dibayarkan secara penuh, yaitu 100 persen. Sejak tahun 2020, pembayaran THR PNS tidak sempurna karena tunjangan kinerja (tukin) hanya dibayarkan separuh, bahkan ada tahun di mana tukin tidak dibayarkan sama sekali.

Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusan ini didasari oleh instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

"THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani kepada wartawan usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa proses pencairan THR sedang disiapkan agar dapat dicairkan tepat pada H-10 Lebaran atau sekira 1 April 2024.

"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada sepuluh hari sebelum hari raya," tambahnya.

Meskipun begitu, Sri Mulyani menambahkan bahwa proses ini tetap memerlukan waktu dan pihaknya akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan tersebut.

"Namun, kita akan update terus ya. Karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR," katanya dengan sedikit guyonan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, meminta para PNS untuk bersabar menanti pengumuman besaran THR dan gaji ke-13. Biasanya, pengumuman tersebut dilakukan pada awal bulan puasa.

Sejak pandemi Covid-19 merebak pada tahun 2020, pemerintah tidak membayar THR PNS penuh 100 persen. Hal ini berlangsung hingga tahun 2023, di mana pemerintah hanya mencairkan THR PNS yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.

Presiden Jokowi tidak mencairkan THR PNS secara penuh 100 persen pada masa tersebut karena pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk penanganan pandemi. Namun, pada tahun 2024, keputusan telah diambil untuk membayarkan THR PNS secara penuh sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat