kievskiy.org

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Ketua KPU Cilegon: Tidak Benar

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cilegon membantah bahwa adanya penggelembungan suara PSI di Cilegon.
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cilegon membantah bahwa adanya penggelembungan suara PSI di Cilegon. /pandapotans instagram @psikotabandung

PIKIRAN RAKYAT - Setelah banyak publik yang mempertanyakan kenaikan susra PSI (Partai Solidaritas Indonesia) di real count KPU untuk Pileg (Pemilihan Legistalif) DPR RI, banyak isu miring yang mulai beredar.

Salah satunya yang beredar di akun X, yang memberikan pernyataan adanya dugaan penggelembungan suara untuk PSI di Cilegon dalam hasil rekapitulasi yang diperlihatkan oleh laman resmi KPU.

Akun tersebut menyoroti perbedaan jumlah angka yang didapat PSI yang diperlihatkan oleh real count KPU dengan hasil rekapitulasi di salah satu TPS yang berada di Cilegon.

Dalam hal ini, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Cilegon beserta dengan Kepala Divisi Teknis KPU Kora Cilegon pun buka suara dengan membantah adanya penggelembungan suara PSI di wilayahnya.

Baca Juga: Roundup: Kemelut Suara PSI, KPU-Bawaslu Sibuk Menyanggah dan Jokowi yang Serba Salah

Ketua KPU Cilegon, Alam Arcy Ashari menyetakan bahwa isu soal penggelembungan suara PSI di Cilegon ini tidaklah benar. Ia pun menyampaikan komentarnya.

"Tidak benar, Kita infokan kembali ke masyarakat luas, bahwa Sirekap itu hanyalah alat bantu. Jadi yang menjadi dasar surat suara itu, adalah rekapitulasi berjenjang dari setiap tingkatan dari PPK, kecamatan, kota, provinsi sampai pusat," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Divis Teknis KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni juga memberikan komentar, dengan menyatakan bahwa saat ini yang bisa akurat menampilan suara Pemilu 2024 hanya formulir model C Hasil Plano yang juga bisa diakses di laman resmi KPU.

"Tidak ada istilah penggelembungan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat