kievskiy.org

Website KPU Pemilu 2024 Mendadak Dirombak, Ada yang Disembunyikan?

Tampilan terbaru situs real count KPU untuk Pemilu 2024
Tampilan terbaru situs real count KPU untuk Pemilu 2024 /Tangkap layar situs https://pemilu2024.kpu.go.id/

PIKIRAN RAKYAT - Tampilan dari website resmi KPU untuk Pemilu 2024 mendadak dirombak besar-besaran Rabu 6 Maret 2024. Ada beberapa fitur yang disembunyikan jika dibandingkan tampilan lama.

Sebelumnya, website resmi KPU untuk Pemilu 2024 yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ bisa digunakan untuk memantau suara real count dari pemilu presiden (pilpres), pemilu legislatif (pileg), dan Pemilu DPD. Kini tampilan tersebut dihilangkan.

Tak ada lagi diagram warna-warna yang menunjukkan suara siapa saja yang lebih unggul di antara pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Suara mereka tak bisa dipantau lagi.

Begitupun untuk proses pileg. Real count di situs KPU juga tak bisa lagi diamati secara langsung seperti hari-hari biasa.

Apa Saja yang Hilang

Kini, jika Anda membuka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ takkan lagi ditemukan grafik berwarna-warna yang berisi suara masuk dari real count. Selain itu, tak ada lagi persentase penghitungan real count suara yang sudah masuk diambil dari TPS-TPS di seluruh Indonesia.

Real count KPU per Minggu, 3 Maret 2024, pukul 17.26 WIB.
Real count KPU per Minggu, 3 Maret 2024, pukul 17.26 WIB.

Hal yang sama juga berlaku di pilihan 'pileg'. Tak ada lagi suara partai bisa terlihat sudah mendapatkan suara berapa persen. Artinya, tak bisa diketahui mana saja partai yang sudah lolos ambang batas parlemen 4 persen seperti sebelumnya.

Sebagai gantinya, kini masyarakat yang ingin memantau hasil pemilu 2024 di situs KPU harus lakukan proses lebih panjang. Masyarakat harus harus mengisi data lengkap. Misalnya, Jika kita memilih tampilan 'Pilpres', maka kita masih harus mengisi 'Provinsi', 'Kabupaten/Kota', 'Kecamatan', bahkan sampai 'Kelurahan'.

Tak cukup sampai di situ, ternyata untuk melihat suara kelurahan, kita juga harus memilih TPS yang ingin kita pantau. Jadi semakin ribet untuk memantau hasil pemilu via situs KPU pemilu2024.kpu.go.id.

Tanggapan KPU

Terkait hal ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik memberikan penjelasan. Menurutnya, ke depannya situs KPU hanya akan menampilkan formulir model C1-Plano.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat