kievskiy.org

Pleno KPU Jabar, Baru 12 Daerah yang Tuntas Rekapitulasi

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang menyiapkan suarat suara Pemilu 2024 pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang menyiapkan suarat suara Pemilu 2024 pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Barat Pemilihan Umum 2024 mulai Rabu, 6 Maret 2024 di Aula KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung. Rapat Pleno terbuka akan dilaksanakan bertahap hingga 10 Maret 2024 mendatang.

Sementara hingga Selasa, 5 Maret 2024, KPU Jabar baru menerima laporan rekapitulasi dari 12 kota kabupaten. Ke 12 daerah tersebut yaitu Kota Banjar, Kabupaten Indramayu, ⁠Kabupaten Pangandaran⁠, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, ⁠Kabupaten Purwakarta, ⁠Kota Tasikmalaya,⁠ Kabupaten Kuningan, ⁠Kota Cimahi, ⁠Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni menuturkan hal itu usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Provinsi Jawa Barat Pemilihan Umum 2024 di Hotel Newton, Kota Bandung, Selasa, 5 Maret 2024.

“Sesuai dengan tahapan di PKPU 3/2022 hari ini sudah bisa dilakukan pleno pada 6-10 Maret. Artinya sudah siap rekapitulasi tingkat provinsi. Tapi memang belum semua beres, hari ini baru sembilan. Sisanya 15 lagi bisa ke kejar (tuntas),” ucap Ummi.

Baca Juga: Gerindra: Aspirasi yang Mendesak adalah Pengangguran, Bukan Hak Angket

Dikatakan Ummi yang menjadi sebab terhambatnya proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten pada Pemilu 2024 yaitu banyaknya jumlah tempat pemungutan suara (TPS). 

Untuk diketahui pada Pemilu 2024 di Jabar terdapat 140.457 unit sedangkan pada pelaksanaan Pemilu 2019 sebanyak 138.050 TPS. Hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih pada 2024 ini.

Ummi mengakui pihaknya telah menyiapkan tindakan preventif jika ada kota atau kabupaten yang belum beres menuntaskan rekapitulasi suara di akhir masa Rapat Pleno tingkat Jabar atau hingga 10 Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Dua Hal yang Jadi Biang Kerok Politik Uang Begitu Marak di Indonesia

“Yang sudah kita ajukan ke KPU RI yaitu Kabupaten Bekasi, karena di sana ada satu kecamatan dengan 1.200 TPS, sama seperti Kota Banjar. Preventif sudah kita lakukan, jadi kami optimistis selesai,” ucap Ummi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat