kievskiy.org

Dua Hal yang Jadi Biang Kerok Politik Uang Begitu Marak di Indonesia

Ilustrasi. Apa penyebab politik uang begitu marak di Indonesia?
Ilustrasi. Apa penyebab politik uang begitu marak di Indonesia? /Unsplash/Mufid Majnun Unsplash/Mufid Majnun

PIKIRAN RAKYAT - Politik uang masih menjadi problem besar Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia yang sulit dihilangkan dan terkesan dianggap lumrah. Meski seringkali dilakukan tanpa tedeng aling-aling, akan tetapi penanganannya kerap terbentur bukti.

Lihat saja di jejaring media sosial X. Berbagai bukti dugaan politik uang dilaporkan secara masif. Pada hari H pencoblosan, cuitan mengenai politik uang bahkan menempati trending topic, yang juga dilengkapi dengan bukti testimoni dan foto. 

Hingga kini, laporan mengenai dugaan politik uang pada Pemilu 2024 masih terus bermunculan. Yang terbaru, Bawaslu RI telah mengkonfirmasi laporan terhadap dua orang caleg di DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam politik uang. Laporan tersebut kini dilimpahkan ke Bawaslu tingkat kota, sesuai dengan lokasi dugaan pelanggaran terjadi (locus delicti).

Ada pula laporan dari masyarakat yang diterima Bawaslu Bantul, mengenai indikasi terjadi politik uang selama penyelenggaraan Pemilu di Bantul tahun 2024. Meski begitu, Bawaslu Bantul mengaku sulit menindaklanjutinya menjadi laporan resmi. 

Baca Juga: Mengenang Mang Ihin, Selamat Jalan Pahlawanku

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Firman Manan menyebutkan, tantangan terbesarnya adalah karena masyarakat semakin menganggap bahwa politik uang adalah sesuatu yang wajar. Hal tersebut sesuai dengan riset yang dilakukannya bersama Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) selama tiga tahun terakhir. 

Dalam survei yang dilakukan setiap akhir tahun tersebut, tim mengajukan pertanyaan kepada 1.220 masyarakat sebagai sampel, tentang sejauh mana mereka menganggap politik uang adalah sesuatu yang wajar. Artinya, ada “transaksi” pemberian uang dan barang di sana. 

Hasilnya, pada akhir 2021 didapatkan hasil sebanyak 41% masyarakat menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar. Pada 2022, angkanya merangkak naik menjadi 53%. Sedangkan pada 2023, angkanya terus meningkat menjadi 62%. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024, Simak Kriteria dan Besaran yang Diterima Maret

“Artinya, semakin mendekati tahun Pemilu, warga yang menganggap politik uang adalah sesuatu yang wajar semakin tinggi. Di sini, ada hubungan antara demand dan supply,” tuturnya kepada Pikiran Rakyat, Selasa, 5 Maret 2024. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat