kievskiy.org

PPN Bakal Naik 12 Persen, Airlangga: Rakyat Sudah Memilih Keberlanjutan

Gibran Rakabuming Raka menjabat tangan Prabowo Subianto usai melihat hasil quick count Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming Raka menjabat tangan Prabowo Subianto usai melihat hasil quick count Pilpres 2024. /Instagram/@gibran_rakabuming

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang unggul dalam real count sementara Pilpres 2024, sudah berjanji akan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita lihat masyarakat sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN," katanya, dikutip pada Minggu, 10 Maret 2024.

Baca Juga: AHY Soal Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas: Supaya Tidak Gaduh

Meski demikian, Airlangga mengatakan aturan terkait kenaikan tarif PPN ini akan dibahas lebih lanjut pada bulan depan, dan akan diterapkan pada pemerintahan selanjutnya.

"Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksanaannya pemerintah yang akan datang," ucapnya.

Diketahui, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebut, menurut Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN sebesar 10 persen yang berlaku sebelumnya diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Berdasarkan Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat