kievskiy.org

Pembangunan IKN Diduga Usir Warga Adat, AHY Minta Pemerintah Jangan Terlalu 'Taat' Sistem

Momen AHY diajak Presiden Jokowi mengunjungi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.
Momen AHY diajak Presiden Jokowi mengunjungi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur. /Instagram @agusyudhoyono

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhyono (AHY) angka bicara soal isu pembangunan IKN yang diduga mengusir warga adat di Pemaluan. Terkait hal tersebut, AHY mengaku akan koordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).

AHY akan berbicara dengan OIKN membahas masalah penggusuran yang dilakukan terhadap warga adat di Pemaluan, Kaltim. Mereka diminta untuk segera pergi dan membongkar bangunan tempat tinggal mereka dalam jangka waktu 7 hari.

"Saya akan pelajari dulu lebih lanjut dan tentunya berkoordinasi dengan OIKN, sehingga kita dapat menyimpulkan termasuk juga merekomendasikan solusi yang terbaik,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat 15 Februari 2024.

Menurut Menteri ATR/BPN, ia sepakat dengan Presiden Joko Widodo jika embangunan IKN harus dijalankan dengan baik. Apabila progres pembangunan berjalan baik dan sukses, maka akan berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat yang ada di lokasi pembangunan maupun di sekitarnya,

Selain itu, AHY juga menekankan agar pembangunan IKN jangan sampai menimbulkan korban dari kalangan masyarakat.

"Memang yang paling ideal kita kembali kepada aturan dan undang-undang yang berlaku, tapi tidak selalu bisa seperti itu. Kita harus memahami sejarahnya, kemudian juga latar belakang dan berbagai faktor lainnya," ucap AHY.

AHY menegaskan konflik mengenai IKN harus memiliki solusi yang menguntungkan dua belah pihak, terutama masyarakat, misalnya melalui skema relokasi serta penggantian kerugian, dampak sosial kemasyarakatan, dan lain-lain.

Tanggapan OIKN

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menyatakan jika proses pengadaan lahan yang dilakukan di IKN sudah melalui berbagai tahap. Salah satunya sosialisasi pada warga.

" Terkait perizinan dari tahun lalu kami sudah melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa, lurah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat seperti dari Sepaku, Loa Janan, dan Kutai Kartanegara," ujarnya.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita Ibu Kota Nusantara IKN, Alimuddin. Dia menyatakan proses pengadaan lahan di IKN sudah dilakukan dengan cara sosialisasi. Jadi tak benar jika ada penggusuran mendadak para warga adat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat