kievskiy.org

Said Aqil Sebut Politik Identitas Gunakan Agama Hukumnya Haram, Singgung Aksi 212

Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj.
Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyebut praktik politik identitas menggunakan agama hukumnya haram. Menurutnya, ketentuan tersebut sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Al-Qur’an," kata Said saat menjadi pembicara dalam acara talk show di Jakarta Timur, Sabtu, 16 Maret 2024.

Said menilai politik identitas hanya akan memecah belah bangsa dan menimbulkan konflik berkepanjangan. Said mewanti-wanti politisi untuk tidak mempraktikkan politik identitas ini karena akan membahayakan minoritas yang kerap menjadi target intimidasi pihak mayoritas.

Said lalu menyinggung aksi 212 yang menurutnya lahir lewat praktik politik identitas. Meski mengatasnamakan umat muslim, kata Said, peristiwa ini tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

"Saya satu-satunya yang terang-terangan menolak 212. Mereka mengatakan kebangkitan Islam? Itu bukan, karena tidurnya di masjid, sholatnya di Monas. Kalau kebangkitan Islam ya tidur di jalan, sholat di masjid," ujarnya.

Sementara saat ditanya mengenai adanya politik identitas pada Pemilu 2024, Said mengaku masih menemukan beberapa fenomena serupa.

"Masih ada, masih ada. Mudah-mudahan lama-lama hilang," kata Said.

212 Gerakan Politik

Sebelum resmi menjadi Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin pernah bahwa menyebut aksi 212 berubah menjadi gerakan politik.

"212 tadinya untuk penegakan hukum kasus penodaan agama, tapi sekarang gerakan politik," kata Ma'ruf dalam acara silaturahmi dengan tokoh NU se-Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 6 Februari 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat