kievskiy.org

Kapan THR 2024 PNS Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai wujud penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan oleh para pegawai kepada bangsa dan negara.

Selain PNS, penerima THR tahun 2024 juga meliputi berbagai jenis aparatur negara lainnya, seperti calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Tak hanya itu, pensiunan dan penerima tunjangan juga termasuk dalam daftar penerima THR tersebut.

Jadwal Pemberian THR PNS

Berdasarkan PP tersebut, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mengacu pada penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 yang jatuh pada Rabu, 10 Maret 2024, maka cuti bersama akan dimulai pada 5 April 2024. Dengan demikian, 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 22 Maret 2024, menjadi waktu paling awal pencairan THR untuk PNS, aparatur negara, hingga pensiunan.

Besaran THR PNS

Terdapat 2 jenis sumber THR yang akan diberikan kepada PNS dan aparatur negara lainnya di antaranya:

1. APBN

Untuk sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) komponen penghasilannya terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan/umum
  • Tunjangan Kinerja

2. APBD

Kemudian untuk sumber THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) komponen penghasilannya sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan/umum
  • Tambahan penghasilan sebagai yang diterima dalam 1 bulan gaji.

Teknis Pemberian THR

Teknis pemberian THR yang bersumber dari APBN diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan, sedangkan untuk yang bersumber dari APBD dilakukan oleh kepala daerah setempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat