kievskiy.org

Yusri Ihza Tertawa Tanggapi Upaya Timnas AMIN Siapkan 1.000 Advokat

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra /MUHAMMAD ASHARI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye (TKN) Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra tertawa menanggapi upaya Timnas AMIN yang akan mengerahkan 1.000 advokat dalam menggugat hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu berkelakar, tim yang disiapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak akan cukup di ruangan sidang MK.

"Kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan he..he, terlalu banyak," kata Yusril Ihza Mahendra sambil tertawa saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024 malam.

Dia mengatakan bahwa persidangan nantinya hanya boleh diwakilkan oleh beberapa kuasa hukum yang merepresentasikan penggugat dan tergugat. Pihaknya pun memastikan tidak akan menempatkan banyak perwakilan kuasa hukum di dalam ruang sidang MK.

"Kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK, berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan Insya-Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua sekretaris dan para wakil ketua," tutur tutur Yusril Ihza Mahendra.

Persiapan Matang Hadapi Sidang

Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril Ihza Mahendra mengaku Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah melakukan persiapan dengan matang. Dia memastikan, akan memimpin langsung tim kuasa hukum yang terdiri dari 35 orang untuk membela Prabowo Gibran di meja hijau persidangan MK.

Sejumlah 35 orang itu terdiri dari perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo-Gibran.

"Ada beberapa, kalau enggak salah ada tiga dari Gerindra ada tiga dari Golkar juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Dengan persiapan tersebut, dia dan jajaran KIM yakin dapat memenangkan gugatan dari kubu 01 dan 03 di MK. Dia juga ditunjuk menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat