kievskiy.org

Tak Terima Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Datangi MK

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin telah tiba di Gedung MK untuk menggugat hasil Pemilu 2024.
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin telah tiba di Gedung MK untuk menggugat hasil Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskadar (AMIN), tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. Mereka tiba di Gedung MK sekira pukul 9:00 WIB.

Tim hukum nasional AMIN itu bakal mendaftarkan Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beragam bukti dan saksi-saksi dalam perkara ini.

"Iya, kita sudah siap 100 persen, permohonan gugatan ke MK, berikut bukti-bukti dan saksi-saksinya," kata Ari.

Muhaimin menegaskan, THN akan langsung bergerak untuk menggugat hasil pemilu. Gugatan ini, kata Cak Imin, untuk memperjuangkan suara yang percaya dengan gerakan perubahan yang mereka usung.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.

KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024 dengan raihan 96.303.691 suara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat