PIKIRAN RAKYAT - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu, 24 Maret 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan bukti dan saksi terkait pendaftaran gugatan sengketa Pilpers 2024 tersebut.
"Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta, ahli-ahli yang kamu ajukan," kata Todung kepada wartawan pada Kamis, 21 Maret 2024.
Todung menjelaskan, setidaknya ada 30 saksi yang akan diajukan. Namun, hal itu tetap bergantung dari berapa saksi yang diterima MK untuk dimintai keterangan.
"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," ucap Todung.
Di sisi lain, dia berharap MK memberi kesempatan kepada seluruh pemohon untuk menyampaikan isi permohonan beserta argumentasinya.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonan dengan semua argumentasinya," ucapnya.
Todung juga meminta MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan hanya pada persoalan sengketa atau perolehan suara yang berbeda.