kievskiy.org

Kubu Anies Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Minta Cawapres Prabowo Diganti

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 oleh KPU.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 oleh KPU. /Instagram/@gibran_rakabuming

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir meminta agar Pemilu 2024 diulang tanpa Gibran Rakabuming. Dia beralasan, terjadi banyak kecurangan yang merugikan pasangan calon nomor urut 1 itu.

Hal itu disampaikan Ari usai pihaknya resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang kami sampaikan dalam naskah kami, intinya permasalahan pencalonan calon wapres 02 dari awal proses itu bermasalah," katanya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Juga: Alasan Anies Baswedan Gugat Hasil Pilpres 2024: Ada Banyak Problem, Harus Dikoreksi

Ari lantas menyinggung soal latar belakang Gibran Rakabuming, yang tak lain adalah anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan cawapres ini anak presiden, sehingga menimbulkan dampak luar biasa," ucapnya.

Menurut Ari, pembagian bantuan sosial (bansos) hingga peran aparat pemerintah dan aparat penyelenggara Pemilu turut ikut andil dalam dugaan kecurangan tersebut.

"Jadi seandainya ini diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami berharap dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh cawapres 02, itu diganti calon wakilnya siapa saja, dan mari kita bertarung dengan jujur, adil, bebas," ucapnya.

Sengketa Pilpres 2024

Tim AMIN resmi mengajukan gugatan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Gugatan itu pun sudah diterima oleh MK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat