PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan enggan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang kini ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anies justru menginstruksikan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk mengajukan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya tegaskan proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Jika prosesnya bermasalah, maka hasilnya bermasalah pula," ucap Anies kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.
Baca Juga: Kubu Anies Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran, Minta Cawapres Prabowo Diganti
Menurut Anies, banyaknya persoalan selama penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi, harus dikoreksi. Dengan demikian, pelanggaran Pemilu tak lagi terulang.
"Ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan (selamat kepada Prabowo-Gibran), bukan di situ. Tapi ini pada substanisnya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," katanya.
Ucapan Selamat Nasdem
Berbeda dengan Anies, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran. Nasdem diketahui merupakan salah satu partai pengusung Anies dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
"Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," ujar Surya Paloh pada Rabu, 20 Maret 2024.
Meski menerima hasil Pemilu 2024, Surya Paloh menyatakan bahwa partainya mendukung segala upaya untuk mencari keadilan terkait hasil Pemilu 2024.