kievskiy.org

Anies Baswedan-Cak Imin Siap Hadir di Persidangan Gugatan Hasil Pilpres 2024

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar.
Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dikabarkan akan hadir dalam persidangan Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 sebagai pemohon.

"Insyallah beliau hadir (sidang), hadir dua-duanya. Nanti jadwalnya tanya ke MK ya," ucap Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Kamis, 21 Maret 2024. 

Lebih lanjut Ari menyampaikan, permohonan yang tersalin hampir 100 halaman berisikan fakta-fakta dugaan kecurangan serta dukungan bukti-bukti di lapangan.  

"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan Wakil Presiden, Calon Wakil Presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa," kata Arif.

Arif mengatakan seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya pihaknya mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini. 

"Jadi itu diganti siapa saja Wakilnya silakan, mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat