kievskiy.org

Gibran soal Permintaan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya: Minta Diulang Sampai Jagoannya Menang?

Gibran dengan jawaban sarkas mengomentari soal permintaan Tim Hukum Amin unuk diadakannya Pemilu ulang tanpa Gibran.
Gibran dengan jawaban sarkas mengomentari soal permintaan Tim Hukum Amin unuk diadakannya Pemilu ulang tanpa Gibran. /Antara/Maulana Surya

PIKIRAN RAKYAT - Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo sekaligus Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024 menanggapi soal gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Anies-Muhaimin pada MK (Mahkamah Konstitusi).

Salah satu gugatan yang dilayangkan Tim Hukum Anies yakni terkait permintaan Pemilu ulang tanpa adanya Gibran. Lantas putra sulung Jokowi ini memberikan tanggapan singkat.

Terlihat Gibran tidak mau terlalu panjang mengomentari permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin untuk pemilihan ulang tanpa dirinya.

Dalam hal ini, Gibran justru meminta Tim Hukum Anies-Muhaimin maupun Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk mengikuti jalur hukum yang ada jika memang benar-benar tidak terima hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Gugatan Ngawur, PAN: Aneh, kan WNI, Mereka Berhak Dipilih

Gibran juga mengisyaratkan bahwa pemilihan ulang belum tentu membuat pasangan Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud bisa menang, dan kemungkinan gugatan akan dilakukan lagi nantinya.

"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang?” sarkas Gibran, dikutip dari laman ANTARA News.

Gibran juga menegaskan untuk pasangan nomor urut 01 maupun 03 untuk mengikuti jalur hukum dan aturan yang ada untuk melakukan gugatan.

"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat