kievskiy.org

Syarat Dapatkan Kuota Gratis untuk Siswa, Mahasiswa dan Guru

Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud: pemerintah telah membagikan kuota gratis untuk siswa dan guru selama melakukan pembelajaran online di rumah masing-masing.
Ilustrasi Periksa Cek Kuota Gratis Kemendikbud: pemerintah telah membagikan kuota gratis untuk siswa dan guru selama melakukan pembelajaran online di rumah masing-masing. /Zonapriangan.com Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Untuk menunjang masa belajar di rumah atau pembelajaran online, pemerintah telah membagikan kuota gratis.

Kuota gratis ini diberikan pada siswa SD, SMP, SMA atau SMK, mahasiswa dan juga guru-gurunya. 

Syarat utama untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis ini bisa dipenuhi dengan mudah.

Baca Juga: Atalanta Sukses Pecundangi Lazio di Markasnya, Gasperini Puji Alejandro 'Papu' Gomez

Calon penerima bantuan adalah orang yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) serta memiliki nomor ponsel yang aktif digunakan. 

"Syarat menerima bantuan dibuat semudah mungkin. Hal yang paling penting adalah terdaftar dalam aplikasi dapodik dan memiliki nomor aktif atas nama orang tua, anggota keluarga atau wali," kata Plt. Kapusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie pada Selasa, 29 September 2020.

Meskipun syarat ditetapkan oleh Kemendikbud cukup mudah, pihaknya tetap akan melakukan serangkaian validasi. Tujuannya, kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan kuota data untuk melakukan kegiatan belajar daring.

Baca Juga: Tanggapi Mitos Kemunculan Ikan Oarfish Jadi Tanda Gempa dan Tsunami, LIPI Berikan Penjelasan

"Kami lakukan pendataan secara valid, agar kuota data yang diberikan tepat sasaran," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat