kievskiy.org

Anies di Hadapan 8 Hakim MK: Penggunaan Institusi Negara Menangkan Calon Tertentu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) selaku pihak pemohon berbicara dalam sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan tegas mengatakan bahwa Pemilu 2024 tidak adil. Dalam melaksanakan Pemilu dan Pilpres 2024, Anies menegaskan adanya penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Di hadapan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak menunaikan prinsip bebas, jujur, dan adil. Ia menyoroti berbagai kecurangan sepanjang proses pelaksanaan pemilu.

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies di depan delapan Hakim Konstitusi saat mendampingi sidang PHPU di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024.

Menurut Anies, khususnya Pilpres 2024, seluruh prinsip itu dicederai. Bahkan, baginya, praktik-praktik penyelewengan terpampang nyata di depan mata, tanpa adanya pengawasan dari pihak-pihak yang seyogianya berwenang.

"Yang terjadi sebaliknya dan ini terpampang nyata di hadapan kita. Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam," ujar Anies.

Salah satu penyelewengan itu, kata Anies, adalah intervensi kekuasaan pemerintah yang sedang menjabat. Anies menilai mengatakan bahwa intervensi itu menggerus habis independensi penyelenggara Pemilu.

"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi. Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan calon tertentu," tandasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Jangan Sampai Pilpres yang Penuh Penyimpangan Ini jadi Budaya Baru

Kompak Gugat Sengketa Pilpres 2024

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak mengajukan gugatan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat