kievskiy.org

Anies Baswedan: Jangan Sampai Pilpres yang Penuh Penyimpangan Ini jadi Budaya Baru

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu. 27 Maret 2024.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan selaku pihak pemohon melambaikan tangan sebelum dimulainya sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu. 27 Maret 2024. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berharap agar Pilpres 2024 yang dinilainya penuh dengan penyimpangan tak berakhir menjadi budaya baru, yang akhirnya membentuk karakter bangsa.

Hal itu disampaikan Anies usai sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Jangan sampai kita tergelincir karena perjuangan menghadirkan demokrasi itu luar biasa. Jangan sampai peristiwa Pemilu, Pilpres yang penuh dengan penyimpangan ini menjadi kebiasaan baru, budaya baru, akhirnya menjadi karakter bangsa," katanya.

Baca Juga: Yusril soal Gugatan Anies-Muhaimin: Lebih Banyak Narasi Daripada Bukti

Anies menegaskan, pengajuan gugatan hasil Pilpres 2024 bukan sekadar persoalan teknis. Dia mengaku ingin marwah konstitusi agar tetap terjaga.

"Itulah sebabnya kita ke MK karena ini bukan persoalan teknis-teknis semata, tapi ini soal mengembalikan marwah pelaksanaan konstitusi," tutur dia.

Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa dia mendapatkan dukungan penuh dari partai politik pengusungnya untuk menggugat hasil Pilpres 2024. Adapun partai politik yang mengusung Anies di antaranya Nasdem, PKB, dan PKS.

"Semua memberi dukungan dan semua ikut mengawal langsung. Jadi tidak ada pertanyaan terkait proses di MK ini apakah didukung atau tidak. Didukung sepenuhnya," ucapnya.

Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dalam sidang perdana itu, tim Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN) memaparkan petitum atau tuntutan. Di antaranya meminta agar pemungutan suara dilakukan ulang di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat