kievskiy.org

Anies Baswedan Sebut Jika MK Tak Kabulkan Gugatan Kecurangan Pemilu Maka Demokrasi Akan Mundur Selamanya

Anies Baswedan menyebut jika MK tidak mengabulkan gugatan kecurangan Pemilu 2024, maka demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran dalam sidang sengketa Hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024 pagi.
Anies Baswedan menyebut jika MK tidak mengabulkan gugatan kecurangan Pemilu 2024, maka demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran dalam sidang sengketa Hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024 pagi. @cakimiNOW/Twitter

PIKIRAN RAKYAT - Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo, Anies Baswedan memperingatkan bahwa jika tuntutan terkait kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka demokrasi Indonesia akan mengalami kemunduran yang signifikan.

Sidang perdana sengketa Hasil Pilpres dan Pemilu 2024 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu, 27 Maret 2024 pagi.

Anies Baswedan mengungkapkan bahwa sejak zaman prakemerdekaan, bangsa Indonesia telah menghadapi berbagai persimpangan krusial yang menentukan arah dan nasib bangsa. Dia menekankan bahwa keputusan yang diambil saat ini akan memiliki dampak yang signifikan bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

"Menggerogoti demokrasi di mana praktik intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintahan secara pelan-pelan tergerus," ujar Anies Baswedan, menyoroti perlunya keputusan yang tepat untuk mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi.

Kemunduran Budaya Politik Demokrasi

Anies Baswedan juga menggarisbawahi bahwa jika gugatannya tidak diterima, kecurangan dalam proses pemilu akan terus terjadi dan menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Dia menyatakan kekhawatirannya bahwa kecurangan akan menjadi bagian dari budaya politik yang merugikan demokrasi.

"Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat di seluruh Indonesia. Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka kecurangan ini akan menjadi kenormalan, kemudian menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa," ujarnya.

Selain itu, Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi untuk menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia. Dia menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa ini akan menjadi penentu bagi arah demokrasi di masa depan.

"Yang mulia majelis hakim Mahkamah Konst itusi, dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon jangan biarkan ini terjadi. Rakyat Indonesia dengan penuh perhatian mengamati keputusan-keputusan Mahkamah Konstitusi belakangan ini, khususnya yang berkaitan dengan penolakan perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, serta keputusan penghapusan pasal pencemaran nama baik. Tindakan-tindakan ini mencerminkan ketegasan Mahkamah dalam menjaga konstitusi dan memprioritaskan kepentingan umum," ujarnya.

"Keputusan-keputusan belakangan ini kembali mendapat penghormatan dan pengakuan dari publik, dan akan dicatat dalam sejarah yang menandai Mahkamah Konstitusi sebagai benteng demokrasi yang mengutamakan akal sehat dan tidak tunduk pada keinginan, bahkan tekanan, kekuasaan," sambungnya.

Dalam akhir pernyataannya, Anies Baswedan menyatakan dukungannya terhadap Mahkamah Konstitusi dalam memperjuangkan keadilan dan integritas dalam sistem hukum Indonesia. Dia menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai benteng demokrasi yang independen dan berani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat