kievskiy.org

Laporan Jatam Jadi Acuan, BEM Unibrah Maluku Utara Desak KPK Segera Periksa Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia telah dilaporkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait dengan keputusan pencabutan izin tambang 2021-2023 pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2024 lalu.

Desakan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia semakin menguat.

Di antaranya dari kalangan mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Maluku Utara.

"Kami mendesak KPK untuk secepatnya menindaklanjuti laporan Jatam dengan memeriksa dugaan korupsi Menteri Bahlil berkaitan dengan pencabutan dan pemberian izin perusahaan tambang," kata Presiden Mahasiswa Unibrah Amirudin A. Muhammad melalui rilis yang diterima, Jumat, 29 Maret 2024.

Mengacu pada laporan Jatam, kata Amirudin, pencabutan ribuan izin tambang merupakan bagian dari upaya konsolidasi perusahaan tambang dan percepatan pengerukan komoditas tambang.

Alih-alih didasari penyelamatan lingkungan, perlindungan hak warga dan evaluasi atas karut-marut proses perizinan tambang, pencabutan izin ini jelas dalam rangka mempercepat pengerukan di tapak-tapak tambang termasuk di Maluku Utara.

"Ditambah ada jaminan proses perizinan yang lebih singkat dan mudah untuk perusahaan yang mau masuk ke konsesi yang sudah dicabut itu," ujar Amirudin menegaskan.

Amirudin mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi justru menyalahi prosedur substansi dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

"Lantas Menteri Bahlil diberikan wewenang untuk mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan, serta bisa memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi, dan lain-lain," kata Amirudin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat