kievskiy.org

Bahlil Lahadalia Segera Dipanggil DPR, Buntut Dugaan Pungutan Penerbitan Izin Tambang

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. /Kementerian Investasi

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal ini Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyangkut kabar adanya dugaan pungutan dalam penerbitan izin usaha tambang.

"Kita akan segera nanti panggil Pak Bahlil untuk mengklarifikasi informasi informasi di media massa," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, Komisi VI akan meminta penjelasan dari Bahlil selalu mitra kerja mengenai kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan. Sebab, Komisi VI telah menerima laporan bahwa Bahlil diduga memungut uang miliaran rupiah kalau para investor tambang ingin memperpanjang izin usahanya.

"Karena itu sudah di tanah politik ada informasi keluar bahwa ada hal hal yang menyangkut menteri Bahlil yang kebetulan dia adalah mitra Komisi VI," ujarnya menerangkan.

"Dan medsos yang terkait dengan penggunaan kewenangannya terkait izin usaha tambang maupun HGU yang akhir akhir ini terjadi beberapa pungutan," sambungnya.

Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta lahan sawit di beberapa daerah.

Bahlil meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan saat mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU. Terkait info tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat