kievskiy.org

4 Menteri Jokowi Dipanggil di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Tagih Penjelasan Soal Bansos

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Kementerian Sosial

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 Jumat, 5 April 2024. Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) mengapresiasi Majelis Hakim atas hal tersebut.

Empat menteri yang akan dipanggil MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri PMK Muhadjir Effendy.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan keterangan pers seusai rapat tingkat menteri di Jakarta membahas persiapan Lebaran 2024, pada Senin, 18 Maret 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, memberikan keterangan pers seusai rapat tingkat menteri di Jakarta membahas persiapan Lebaran 2024, pada Senin, 18 Maret 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami. Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim," kata Ketua THN AMIN Ari, Senin, 1 April 2024.

Ari berharap para menteri tersebut dapat memberikan sejumlah keterangan kepada majelis hakim, di antaranya mengenai bantuan sosial yang menurutnya digunakan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

"Keterangan dari menteri ini sangat penting untuk dihadirkan di persidangan. Kami berharap para menteri ini juga bisa menerangkan bagaimana bansos ini digunakan," ucapnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian, bersyukur 4 menteri yang dipanggil tersebut bisa dihadirkan oleh majelis hakim.

"Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK," ucapnya.

Angga juga memuji sikap majelis hakim MK yang dipimpin oleh Suhartoyo dalam mengundang para menteri, merupakan langkah positif dan layak untuk diberikan apresiasi. "Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia," ujarnya menambahkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat