kievskiy.org

Tim Prabowo Tak Khawatir 4 Menteri Jokowi Dipanggil MK: Mereka akan Buktikan Kasus Ini Tak Bermasalah

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan tak khawatir dengan keputusan majelis hakim yang akan menghadirkan empat menteri Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, keputusan tersebut justru mempermudah timnya agar tidak perlu mencari saksi lain.

“Kami fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau Pak Menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas,” kata Otto usai menghadiri sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Alih-alih khawatir, Otto justru berterima kasih kepada majelis hakim karena mempertimbangkan untuk menghadirkan Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Airlangga Hartarto, dan Muhadjir Effendy yang menurutnya akan menguntungkan tim Prabowo-Gibran.

“Kalau Pak Menterinya datang, kami tidak akan capek lagi mencari saksi-saksi yang lain. Kalau menteri yang menjelaskan kan tuntas,” ujarnya.

Dia yakin kesaksian yang disampaikan para menteri akan membuktikan tidak adanya kecurangan kubu 02 selama pilpres berlangsung.

“Semua menteri-menteri terkait akan menjelaskan yang sebenarnya, yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini,” kata Otto.

4 Menteri Dipanggil MK

Ketua MK Suhartoyo memutuskan untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang lanjutan sengketa pilpres yang digelar Jumat, 5 April mendatang.

Selain Sri Mulyani dan Risma, majelis hakim juga akan memanggil beberapa orang lainnya yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Lima orang tersebut akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat