kievskiy.org

Uang Rp76 Miliar Harvey Moeis Disita Kejagung? Ini Faktanya

Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. /Instagram/@sandradewi88

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Harvey Moeis, tersangka kasus pencurian uang rakyat tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka bersama 15 orang lainnya, dalam perkara yang merugikan negara Rp271 Triliun. Penggeledehan rumah Harvey Moeis dan Dewi Sandra di kawasan Jakarta Selatan itu dilakukan pada Senin 1 April 2024.

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Jakarta, Senin 1 April 2024.

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," tuturnya menambahkan.

Setelah penggeledahan dilakukan, beredar informasi bahwa uang tunai senilai Rp76 miliar dan logam mulia disita dari rumah Harvey Moeis. Namun, tidak ada konfirmasi dari Kejagung terkait hal itu.

Berikut, fakta mengenai penyitaan uang Rp76 miliar yang dilakukan Kejagung dalam kasus pencurian uang rakyat PT Timah Tbk.

Uang Rp76 Miliar yang Disita

Nominal uang yang disita Kejagung tersebut bukanlah berasal dari kediaman Harvey Moeis. Namun, total uang yang disita pada awal pengungkapan kasus korupsi PT Timah.

Jampidsus Kejagung menyita sejumlah barang bukti berupa emas dan uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor sejumlah perusahaan terkait dengan perkara dugaan pencurian uang rakyat tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni perkantor dan rumah tinggal. Adapun kantor yang digeledah yakni kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat