kievskiy.org

Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Pemungutan Suara Ulang

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri sidang Sengketa Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri sidang Sengketa Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin tuntutan yang diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Pemohon 1 dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 akan ditolak oleh majelis hakim. Menurutnya, Pemohon 1 tidak mampu membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.

“Petitum yang diajukan untuk melakukan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi terhadap pasangan calon Pak Prabowo Subianto dan Gibran, saya kira akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Sementara itu, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tudingan Pemohon 1 terkait Sirekap yang jadi alat bantu kecurangan untuk memenangkan Prabowo-Gibran hanya bualan belaka. Otto menyebut penghitungan Sirekap tidak bisa mengubah hasil akhir suara pemilu.

“Agar ini tidak menjadi narasi-narasi yang termakan oleh masyarakat, tadi saya menanyakan kepada saksi ahli maupun saksi fakta, dua ahli mengatakan dan satu fakta yang men-develop Sirekap itu sendiri tegas menyatakan bahwa Sirekap itu betul-betul hanya alat bantu,” ujarnya.

“Sirekap itu tidak bisa memengaruhi hasil penghitungan suara dan tidak bisa mengubah hasil akhir penghitungan suara,” ujar Otto menambahkan.

Seandainya terjadi kesalahan di Sirekap dalam bentuk apa pun, kata Otto, suara akhir pemilu yang sah adalah penghitungan manual oleh KPU. Dengan begitu, Prabowo-Gibran tetap sah sebagai pemenang pilpres.

“Maka yang dipakai sebagai perhitungan akhir adalah penghitungan secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU secara manual,” kata Otto.

Tak Takut 4 Menteri Dihadirkan

Dalam kesempatan terpisah, Otto Hasibuan mengaku tak takut dengan rencana majelis hakim yang akan menghadirkan empat menteri Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. Menurutnya, keputusan tersebut justru mempermudah timnya agar tidak perlu mencari saksi lain.

“Kami fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau Pak Menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas,” kata Otto usai menghadiri sidang di Gedung MK, Senin lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat