kievskiy.org

Berapa Batas Waktu Istirahat di Rest Area Tol Saat Mudik Lebaran 2024?

Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi Kel. Cibeber Kota Cimahi..
Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi Kel. Cibeber Kota Cimahi.. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menerapkan aturan pembatasan waktu kepada seluruh kendaraan yang berhenti di rest area yang ada di dalam tol. Khususnya yang masuk wilayah hukum Polda Jabar.

Pembatasan ini dilakukan demi menghindari adanya kepadatan kendaraan di rest area, yang menyebabkan terjadinya antrean kendaraan.

"Ini rest area kita sudah banyak berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol ada beberapa pola atau cara bertindak yang coba kita lakukan yang pertama yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik," kata Dirlantas Polda Jabar, Komisaris Besar Wibowo seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Rabu, 3 April 2024.

Selain melakukan pembatasan waktu, Wibowo juga mengatakan cara lainnya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di rest area tersebut. Salah satunya adalah  pengaturan parkir di dalam rest area.

"Kemudian kita akan memaksimalkan parkir yang paling belakang kita isi penuh dulu ya. Sehingga parkir-parkir di depan nanti betul-betul bisa terisi setelah parkir yang di belakang ini terisi penuh," katanya.

Wibowo pun menuturkan, Dirlantas Polda Jabar juga sudah berkoordinasi ke para pengelola penjual makanan, untuk menyiapkan tenan-tenan makanan cepat saji. Harapannya, makanan yang dibeli pemudik dapat dibawa tanpa harus makan ditempat.

"Yang bisa dibawa, sehingga nanti masyarakat tidak perlu menunggu lama antre lagi acara berdampak pada perambatan harus lalu lintas," katanya.

Terakhir, polisi pun kata Wibowo akan melakukan kanalisasi di kawasan rest area, yang bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan jika terjadi di dalam rest area.

"Kemudian kita juga melakukan kanalisasi, baik di pintu masuk maupun di pintu keluar. Kemudian mencoba untuk menghalau atau membersihkan kendaraan-kendaraan yang parkir atau bahkan berhenti di bahu-bahu jalan di sekitar rest area," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat