kievskiy.org

Bahan Pokok Makin Mahal, Puan Maharani Minta Pemerintah Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat Paripurna, Senaya, Jakarta pada Kamis 4 April 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat Paripurna, Senaya, Jakarta pada Kamis 4 April 2024. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti risiko perlambatan ekonomi akibat perlambatan ekonomi global. Pasalnya, kata Puan, saat ini Indonesia juga menghadapi tantangan domestik.

"Antara lain: dinamika konsolidasi politik setelah pemilu 2024, kenaikan harga komoditas kebutuhan rakyat, nilai tukar rupiah yang berpotensi melemah terhadap US dollar yang dapat menyebabkan biaya produksi barang tertentu meningkat,” kata Puan memberikan saat menyampaikan pidato penutupan rapat paripurna di ruang rapat Paripurna, Senaya, Jakarta pada Kamis 4 April 2024.

Puan menyebutkan, adapun dampak langsung dari kondisi ekonomi tersebut bagi raktat Indonesia adalah kenaikan harga barang kebutuhan pokok, dan daya beli yang menurun. Kemudian juga menurunnya derajat kesejahteraan rakyat.

“DPR RI memberikan perhatian yang besar atas kondisi ekonomi rakyat saat ini, melalui fungsi-fungsi konstitusional DPR RI mendorong Pemerintah untuk dapat menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga inflasi tetap rendah,” katanya.

Puan menambahkan agar pemerintah memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada faktor-faktor domestik. Ia juga menekankan pentingnya Pemerintah melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta mempercepat reformasi struktural yang dapat memperkuat perekonomian nasional.

“Dalam jangka pendek, Pemerintah harus dapat memastikan harga kebutuhan pokok yang terjangkau, daya beli masyarakat yang tetap kuat, sehingga rakyat Indonesia dalam merayakan lebaran dapat merayakannya dengan penuh kegembiraan,” tuturnya.

Pembahasan RUU

Di sisi lain, Puan menyampaikan mengenai DPR yang telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI bersama dengan Pemerintah juga telah menyetujui 2 RUU untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“DPR RI juga melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun 2023 sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan,” ujarnya.

Puan menyatakan, DPR RI akan terus mencermati realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, dan mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta kebermanfaatan bagi rakyat.

“Terkait anggaran tahun depan, DPR RI telah menyetujui Rancangan Jadwal Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat