PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di Jakarta, setelah muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
Ketua tim Pakar dan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan klaster perkantoran saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Prof. Wiku menyampaikan klaster perkantoran bisa terjadi karena ada kemungkinan penularan dari seseorang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tambah Banten dan Aceh dalam Provinsi Prioritas Penanganan, Ini Penyebabnya
"Mereka bisa tertularnya bisa di tempat perumahannya atau di rumah atau di dalam perjalanannya menuju kantor," ujar Wiku pada 7 Agustus 2020 lalu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Covid-19.go.id.
Untuk mencegah hadirnya klaster baru COVID-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran.
Untuk mencegah hadirnya klaster baru COVID-19 protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran.
Baca Juga: Cuci Tangan 'Senjata Perang' Ampuh selain Masker Guna Lawan Musuh Tak Nampak Covid-19, Ini Alasannya
Dalam kesempatan yang sama pakar kesehatan masyarakat Prof. Ascobat menjelaskan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, sebagai berikut;