PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda asal Nganjuk, Jawa Timur ditangkap oleh pihak kepolisian dan harus mendekam di penjara.
Ini akibat ia melakukan perbuatan bejat pada gadis yang baru ia kenal selama 2 bulan lebih.
Tidak cukup hanya dengan satu perempuan saja, pria ini bahkan memerkosa tiga gadis yang baru saja ia kenal.
Baca Juga: Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Masih Dicekal, Kemenkeu: Kalau Utang Dibayar, Kita Pertimbangkan
Aksi pemerkosaan tersebut terungkap setelah salah satu ibu dari korban membaca whatsapp yang ada di smartphone milik putrinya.
“Saat itu, sang ibu melihat pesan di ponsel anaknya, yang menanyakan tentang obat aborsi kepada pelaku,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Sudarsini.
Melihat chat tentang aborsi tersebut, sang ibu pun mempertanyakan perihal kasus asusila tersebut kepada putrinya.
Baca Juga: Kisah Anak Nelayan di Sulsel, Rela Terjang Gelombang Pakai Perahu saat Subuh demi Jalani Tes TNI AL
Putrinya menjelaskan bagaiman kronologis peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada awalnya.
MRP (pelaku pemerkosaan) memerkosa gadis tersebut yang saat kejadian masih bersekolah di sekolah menengah pertama (SMP).