kievskiy.org

Putra Soeharto Bambang Trihatmodjo Masih Dicekal, Kemenkeu: Kalau Utang Dibayar, Kita Pertimbangkan

POTRET Bambang Trihatmodjo dan istrinya, Mayangsari
POTRET Bambang Trihatmodjo dan istrinya, Mayangsari /Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menuturkan bahwa larangan bepergian ke luar negeri untuk Bambang Trihatmodjo masih berlaku.

Isa Rachmatarwata yang diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu mengatakan, jika suami dari penyanyi Mayangsari itu segera membayar piutangnya, maka pihaknya akan mempertimbakan untuk mencabut larangan tersebut.

Isa memberikan pernyataannya saat diskusi daring di Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Ema Sumarna Sebut Mini Lockdown yang akan Diterapkan di Kota Bandung Seperti PSBM di Secapa AD

"Kalau dibayar, pencegahannya bisa kita pertimbangkan," ujar Isa sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Isa menyampaikan, saat ini pihaknya akan terus mengukti proses disipliner di Pengadilan Tata Usaha Negara (PUTN) usai Bambang memberi gugatan pada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Lebih lanjut Isa menjelaskan bahwa pengacara Bambang sudah memberikan surat kepada Menkeu Sri Mulyani, namun ia menyerahkannya ke Panitia Piutang Nasional (PUPN).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penyeludupan Harley, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Tak Dipenjara

"Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN. Apa cara lainnya? Ya bayar," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat