kievskiy.org

Berapa Hari Jatah WFH ASN? Begini Aturan yang Harus Dijalankan Selama Kerja di Rumah

Ilustrasi - Beeikut ini lama waktu jatah WFH untuk ASN beserta tugas yang harus mereka lakukan selama kerja di rumah.
Ilustrasi - Beeikut ini lama waktu jatah WFH untuk ASN beserta tugas yang harus mereka lakukan selama kerja di rumah. veerasantinithi

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, ASN memiliki jatah WFH.

Jatah WFH (Work From Home) kerja di rumah ini diberikan secara selektif kepada pegawai ASN dengan ketentuan dan aturan tertentu yang telah ditetapkan.

Diketahui bahwa pegawai ASN yang memiliki jatah WFH adalah mereka yang sebelumnya melakukan mudik Lebaran 2024 serta tidak harus melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat saat bekerja.

Jadi hanya pegawai ASN yang pekerjaannya dapat dikerjakan melalui media atau aplikasi digital saja yang bisa mendapatkan jatah WFH. Hal ini telah dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya.

Baca Juga: Ini Daftar ASN yang Tak Bisa Nikmati Enaknya WFH 16-17 April 2024

Berapa lama jatah WFH untuk ASN usai libur dan cuti Lebaran 2024?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan bahwa jatah WFH yang diberikan untuk ASN hanya dua hari setelah habisnya cuti dan lubur Lebaran 2024.

Dalam hal ini, pegawai ASN bisa melakukan WFH pada 16-17 April 2024, mengingat semua intsansi mengakhiri masa libur hingga hari ini 15 April 2024.

Sementara itu, ada beberapa ASN yang tidak diperkenankan WFH seperti sektor layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar dan sejenisnya.

 Baca Juga: Puan Maharani Dukung Penerapan WFH bagi ASN: Belajar dari Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat