kievskiy.org

Heru Budi: Hari Ini Pemprov DKI Jakarta Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingatkan seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta untuk tak perpanjang libur Lebaran 2024.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingatkan seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta untuk tak perpanjang libur Lebaran 2024. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa jajarannya tetap masuk seperti biasa alias work from office (WFO) mulai hari ini, Selasa, 16 April 2024. Dengan begitu, tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tidak ada yang WFH, masuk semua. Jadi tidak ada ya, semua masuk sesuai jadwal. Media aja masuk, masa karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 16 April 2024.

Heru pun menyinggung soal jumlah hari libur ASN selama periode Lebaran 2024 ini. Ia menilai para ASN sudah seharusnya mengatur waktu libur mudik tersebut.

Oleh karena itu, tak ada perpanjangan waktu libur pada periode Lebaran tahun ini.

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur), Ya diaturlah. Nanti sudah sepuluh hari (libur), minta sebelas, nanti sebelas minta dua belas hari," ujarnya.

Dalam hal ini, Heru juga memberikan perintah kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta maupun di wilayah, mulai dari wali kota, kepala dinas hingga suku dinas untuk mengawasi stafnya masing-masing. ASN yang melanggar pun akan dijatuhi sanksi.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja sudah kerja, kami sudah kerja semua. Sanksi yang harus tegas, ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," ucapnya.

Soal WFH ASN

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengizinkan ASN melaksanakan WFH pada Selasa, 16 April 2024, dan Rabu, 17 April 2024. Menurut keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, aturan tersebut diberlakukan guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran pada tahun ini.

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” tuturnya.

Meski demikian, ada ketentuan yang berlaku dalam aturan tersebut. Sebab, tak semua ASN diizinkan untuk WFH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat